Illustrasi |
Whistleblower adalah seseorang yang mengungkapkan satu perhatian tentang pelanggaran yang terjadi dalam satu pemerintah atau entitas pemerintah atau satu pribadi atau perusahaan publik atau satu organisasi atau agensi yang dari padanya diharapkan oleh publik sebebas bebasnyanya untuk dioperasikan di dalam batas-batas hukum. Tindakan yang dianggap buruk bagi organisasi atau perusahaan dapat digolongkan dalam banyak hal sebagai contoh, satu pelanggaran hukum, regulasi atau satu ancaman langsung kepada kepentingan publik, seperti penipuan, pelanggaran keselamatan dan kesehatan serta korupsi. Whistleblower dapat membuat pernyataan-pernyataan tanpa bukti mereka secara internal (sebagai contoh, kepada orang lain di dalam organisasi yang dituduh) atau secara eksternal (kepada otoritas, agensi pelaksanaan hukum, kepada media atau ke kelompok peduli terhadap isu).
Memahami tentang wistleblower bisa memakai kacamata teori Albert O Hirchman mengenai respon atas ketidakpuasan yang dialami, yaitu :
- EXIT. Ketika seseorang mengalami ketidakpuasan pilihan rasional bagi dirinya ialah exit (keluar). Keluar menjadi pilihan logis karena organisasi tersebut sudah tidak mempunyai manfaat bagi dirinya.
- VOICE. Hal lain ketika menemui sesuatu yang mengganjal adalah bersuara. Melalui bersuara, seseorang bisa mengeluarkan unek-uneknya. Saluran komunikasi beragam lewat jalur formal dan informal.
- LOYALTY. Nah pilihan terakhir adalah loyalty (kesetiaan). Ketika seseorang terperangkap dalam kondisi yang tidak memuaskan, menumbuhkan rasa kesetiannya menjadi pilihan. Kesetiaan berarti tetap memutuskan untuk berkiprah dan berkarya di organisasi tersebut tanpa mengindahkan ketidakpuasan yang dialami.
Wistleblower Bagi Perusahaan
Aktivitas pelanggaran apapun seperti pelanggaran hukum pemerintahan, peraturan peraturan perusahaan, atau ancaman langsung terhadap perusahaan menarik perhatian seperti penipuan, manipulasi data, pelanggaran keselamatan dan korupsi.
Wistleblower hendaknya didukung untuk melaporkan kepada pejabat yang ditunjuk oleh perusahaan dengan syarat wistleblower harus menyediakan informasi-informasi sebagai berikut :
- Sifat pelanggaran atau detail pelanggaran yang dilakukan seseorang atau kelompok terhadap perusahaan.
- Alasan suatu pelanggaran untuk disampaikan/dilaporkan
- Latar belakang atau sejarah kejadian menyangkut tanggal/bulan/tahun kejadian pelanggaran.
- Saksi-saksi tertentu.
- Bukti-bukti yang terdokumentasi dengan baik, bila ada.
Pengungkapan Suatu Kasus Pelanggaran
Sebuah pengungkapan kasus terhadap pelanggaran di perusahaan dilakukan dengan cara laporan tertulis atau percakapan langsung dari wistleblower, wawancara hotline dengan tatap muka atau cara-cara lain sehingga informasi mudah disampaikan. Pejabat yang ditunjuk oleh perusahaan diperlukan untuk merekam pengungkapan suatu pelanggaran secara verbal yang disampaikan oleh wistleblower tersebut. Semua bukti hitam putih akan disimpan dan dijaga oleh pejabat yang ditunjuk oleh perusahaan dengan prioritas dokumen sangat rahasia.
Semua informasi yang disampaikan oleh wistleblower bersifat sangat rahasia dan siapapun yang mengungkapkan suatu pelanggaran terhadap perusahaan akan dituliskan oleh pejabat yang ditunjuk oleh perusahaan dengan tanpa nama kecuali jika wistleblower setuju untuk dicantumkan.
Setiap pengungkapan yang dilakukan oleh wistleblower harus dapat dipertanggungjawabkan, untuk menghindari tuduhan yang salah, main hakim sendiri dan lain sebagainya.
Mudah mudahan bermanfaat.
Mudah mudahan bermanfaat.
No comments:
Post a Comment